Jumat, 17 Februari 2012

SOAL MASALAH KHILAFIYAH II

Lanjutane.........


Bagi siapa yang ingin melanjutkan pengetahuannya dalam soal ini (masalah khilafiyah) dan ingin menyelidiki masalah kebenaran yang saya terangkan itu, dipersilahkan membaca kitab-kitab yang tersebut dibawah ini : 

  1. Kitab Tafsir Thabari, karangan Ibnu Jarir at Thabari (wafat :310 H)
  2. Kitab “ Bidayatul Mujtahid “, karangan filusuf Ibnu Rusydi, seorang ulama Islam berasal ari Cardova – Spanyol (wafat : 595 H).
  3. Kitab “Al Milal wan Nihal “, karangan Syahastani (wafat 548 : H).
  4. Kitab “ Al Fiqhu ala Madzahbil Arba’ah “, 4 jilid karangan Abdul Rahman al Jaziri.

e.     Kitab “ Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah “, karangan Mohammad bin Abdurrahman ad Dimsyaqi, ulama kurun ke VIII.
Kelima kitab dari awal sampai akhirnya penuh berisi dengan pembicaraan masalah khilafiyah. Dan juga kitab-kitab fiqh dalam seluruh madzhab, seperti “ al Majmu ”, karangan Imam Nawawi (Syafi’i), kitab “ Al Mabsuth “ karangan Syarkhasi (Hanafi), kitab “ Al Kafi “ karangan Ibnu Qudamah (Hambali) dan lain-lain penuh berisi pembicaraan masalah-masalah yang khilafiah.
Walaupun ada perbedaan pendapat dalam hukum-hukum agama dikalangan umat Islam sedari dulu, tetapi Islam tidak serta merta menjadi mandek karenanya, bahkan bertambah maju, ilmu pengetahuan dibidang agama tambah berkembang, ulama Islam tumbuh seperti cendawan di musim hujan. Munculnya pujangga-pujangga dan Ulama-ulama Islam seperti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hambali, Imam Bukhari, Muslim, Nasai, Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Rafi’i, Ibnu Hajar al Haitami, Ibnu Khaldun, Ibnu Sina, Ibnu Rusydi adalah diwaktu hangat-hangatnya orang membicarakan masalah-masalah khilafiyah. Dan sejarah pun telah mencatat bahwa dikala hangat-hangatnya orang membicarakan masalah “ Qur’an makhluk “ pada zaman Khalifah Amin-Ma’mun, orang Islam bertambah maju kekuasaan Islam bertambah luas, Islam merayap ke Barat dan ke Timur, sehingga luas daerah kerajaan Khalifah Abbasiyah ketika itu sama dengan luas daerah 19 negara pada waktu sekarang. Diakui juga nasib ummat Islam sedari dulu sampai sekarang mengalami “ up and down “ sekali naik dan sekali turun, tetapi ini bukanlah disebabkan karena membicarakan masalah khilafiyah.
Dengan uraian diatas dapatlah diambil kesimpulan, bahwa membicarakan, membahas, dan mendiskusikan masalah-masalah khilafiyah dalam buku-buku, khotbah-khotbah, adalah suatu hal yang baik sekali apalagi kalau dilakukan secara ilmiyah islamiyah, dengan sopan santun dan tata tertib yang baik, karena dengan pertukaran pendapat kita dapat :
  • Mencari dan menggali kebenaran
  • Menambah kekuatan dan pengetahuan beragama
  • Mempersatukan faham-faham yang berbeda
  • Meramaikan masalah-masalah agama (itung-itung ngaderes)
hatur nuhun kasadayana.................

0 komentar:

Posting Komentar

khazanah-salafiyyah