Alwahabiyah berkata bahwa istigosah dengan Nabi Muhammad saw adalah syirik yang menjadikan keluar dari Islam"
-telah berkata pimpinan mereka (muhamad ibnu abdul wahab) dalam kitabnya yang bernama majmuah taohid hal 139 yg bunyinya:
-telah berkata pimpinan mereka (muhamad ibnu abdul wahab) dalam kitabnya yang bernama majmuah taohid hal 139 yg bunyinya:
ﻭﻋﺮﻓﺖﺃﻥ ﻣﻦ ﻧﺤﺎ ﻧﺒﻴﺎ ﺃﻭ ﻣﻠﻜﺎ ﺃﻭ ﻧﺪﺑﻪ ﺃﻭ ﺍﺳﺘﻐﺎﺙ ﺑﻪ ﻓﻘﺪ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺍﻹﺳﻼﻡـ:
AKU tahu bahwa siapa munajat dengan Nabi atau malaikat, atau istigosah dengan memanggilnya,maka ia keluar dari islam.
Telah berkata Ibnu Utsaimin dalam kitabnya FATAWI MUHIMAH Hal 94: Barang siapa memanggil atau minta tolong pada selain Allah sengan sesuatu yang tidak mampu kecuali Allah, maka sesungguhnya dia syirik lagi kafir.BANTAHAN:
Lihat hadist ibnu Umar riwayat Imam bukhori dalam kitabnya adabul mufrod-cet dar al kutub al alamiah hal 142 yaitu bahwa Ibnu Umar kena kram pada kakinya, lalu dikatakan padanya 'sebutlah orang yang paling kau
cinta' maka ibnu umar berkata YA MUHAMMAD, seketika itu kaki beliau seolah terlepas dari ikatan.
cinta' maka ibnu umar berkata YA MUHAMMAD, seketika itu kaki beliau seolah terlepas dari ikatan.
INI DALIL BAHWA IBNU UMAR MEMANGGIL DAN ISTIGOSAH DENGAN RASUL SAW.
Dan wahabi membantah bahwa hadis Ibnu Umar yang diriwayatkan Al Bukhori dalam Adabul Mufrodnya dengan sanad sampai pada Abu Ishaq, ITU DHOIF KARENA beliau (ABI ISHAQ) dikenal ikhtilat (hafalannya tercampur),
Jawab: ini diantara kebohongan kalian dan klaim yang bathil.telah berkata:- Imam Ad dzahabi dalam kitabnya Arruwat As tsiqot hal 263 cet dar albasyair bahwa Abu Ishaq tsiqot, imam dan tidak ikhtilat (tercampur hafalannya)
- Ad dzahabi dlm siyar al a'lam 5/392 ketika menjelaskan Abi ishaq, beliau adalah umar bin abdillah alhamdani al kufi alhafidz seorang syaikh kufah yang alim dan seorang muhadis dan beliau termasuk ulama almilin dan penuntut ilmu yang tinggi drajatnya, kemudian Imam Ad dzahabi berkata: hadisnya sangat dibutuhkan untuk pembukuan islam.
- berkata dalam mizan al i'tidal 2/661 bahwa Abu Ishaq tidak ikhtilat dan hadisnya ada dalam kitab-kitab islam.
Dan para ulama menganggap baik atas apa yang dikatakan Ibnu Umar RA ketika kram kakinya lalu menyebut YA MUHAMMAD, maka para ulama mencatatkan hadis tersebut dalam kitab-kitabnya, diantara yaitu: Imam nawawi dalam Al Adzkar, Alhafidz Ibnu Assini dalam Amalul yaum wa laelah , Alhafidz Ibnu Aljauzi dalam kitab Hisnul Hashin, ALhafidz Almizi dalam Tahdib Al kamal dengan riwayat dari jalan Abdur Rahman bin Saad. Maka dengan fatwa ulama wahabi di atas, menjadi kelaziman akan kafirnya ibnu Umar, Albukhori, Dan ulama yang meriwayatkan dan menganggap baik hadis ini.
Malah dengan fatwa tersebut juga mencakup Pengkafiran terhadap Ibnu Taemiyah yang meriwayatkn hadis ini dalam kitabnya Al kalimut Thoyib hal 120 CET lmaktabah al islami dengan Pentahqiqnya Albani, dan Ibnu Taemiyah mengaggap baik perkataan ibnu umar yang memanggil ' Ya Muhammad' dengan bukti beliau (Ibnu Taemiyah) menamakan kitabnya Al Kalimut Thoyib : Kalam-kalam yang baik.P
Wallahu a'lam..........
ALLAHUMMA SHOLLI WA SALLIM WA BARIK ALAIH.
Wallahu a'lam..........
ALLAHUMMA SHOLLI WA SALLIM WA BARIK ALAIH.

0 komentar:
Posting Komentar