Rabu, 16 Maret 2011

BANTAHAN TERHADAP ANTI QUNUT

  • Orang yang anti qunut membantah dengan hadist berikut : Hadist : bahwasanya Nabi Muhammad Saw qunut 1 bulan mendoakan celaka bagi 1 suku arab, kemudian beliau hentikan qunut itu (HR BUKHORI MUSLIM). kata mereka hadist ini yang soheh, Nabi hanya qunut 1 bulan / nazilah kemudian beliau hentikan. 
JAWABAN - emang hadist ini soheh, tidak diragukan lagi, tetapi apa yang di hentikanya ?? yang dihentikan adalah mendoakan minta kacelakaan dan imam nawawi - adapun jawaban atas hadist yang menerangkan perkataan nabi - KEMUDIAN BELIAU TINGGALKAN - Bahwa yang dimaksud ialah menghentikan do'a mengutuk orang-orang kafir saja, tidak menghentikan keseluruhan qunut, tafsir begini mesti karena ada pula hadist anas bahwa Nabi Saw qunut dalam solat subuh sampai beliau wafat, ini nyata dan soheh (MAJMU 3 /505).
  • Adapun riwayat dari saad bin thoriq bertanya pada bapaknya:dari abi malik al asjai beliau bertanya pada bapaknya / thoriq, hai bapakku, bapak telah solat dibelakang Rosul Saw, dibelakang abu bakar, umar, usman dan ali disini di kufah selama kira-kira 5 tahun, apakah beliau-beliau itu qunut, jawabanya o.... anakku itu pekerjaan yang di ada-adakan (HR TIRMIDI JUZ 2/192) Tetapi dalam soheh tirmidzi disebutkan hadist ini dari malik al asjai, menurut tirmidzi nama abi malik al asjai adalah saad bin thorik, inilah dalil yang dipake untuk mengatakan qunut itu bid'ah. 
JAWABAN-IMAM abu bakar bin al arobi telah menjelaskan dalam syarah soheh tirmidzi bahwa telah sah dan tetap bahwa Nabi Saw qunut dalam solat subuh, telah tetap pula bahwa Nabi pernah qunut sebelum dan sesudah ruku, dan melakukan qunut juga para kholifah di madinah, oleh karena itu kamu jangan melihat ucapan yang lain daripada itu.

Maka kalo benar thoriq berkata begini, maka itu termasuk hal yang mengherankan, karena hadist-hadist qunut banyak tercantum dalam kitab-kitab hadist, nampaknya thorik ini tidak dipercyai omongannya dan mungkin ini bukan perkataan thoriq tetapi perkataan orang lain yang disandarkn pada thoriq. Apalagi menurut kaidah usul fiqh : almusbit muqodam ala annafi ; yang menetapkan didahulukan daripada yang menafikannya..!??

0 komentar:

Posting Komentar

khazanah-salafiyyah