Rabu, 16 Maret 2011

ISTIGOSAH

 ISTIGOSAH adalah permohonan seorang hamba pada pertolongan dan bantuan dari pihak yang dapat menolong dan membelanya pada saat mengalami kesulitan..
Kita boleh memohon pertolongan dari selain Allah dengan pertimbangan bahwa mahluk yang diminta pertolongan adalah sebab dan perantara, karena meskipun sesungguhnya pertolngan itu dari Allah Swt, namun tidak menafikan bahwa Allah Swt MENETAPKAN sebab-sebab dan perantara-perantara yang disediaka-NYA bagi pertolongan tersebut. Rasul Saw bersabda : Allah senantiasa menolong hamba, selama hamba MENOLONG saudaranya (HR MUSLIM 2699)
Nah dalam hadist ini Allah menisbatkan pertolngan kepada hamba serta menganjurkan manusia agar saling tolong menolong ! dengan demikian, orang yang meminta pertolongan kepada selain Allah, tidak meminta darinya agar mencipta sesuatu TETAPI YG DIMAKSUD darinya hanya berdo'a pada Allah bagi peminta pertolongan agar dibebaskan dari kesulitan, misalnya .
DALIL TENTANG ISTIGOSAH TERSEBUT CUKUP BANYAK, DIANTARANYA :
Sabda Rosul Saw : sesungguhnya pada hari kiamat matahari mendekat hingga membuat keringat sampe setengah telinga, Ketika dalam keadaan seperti itu, mereka meminta PERTOLONGAN kepada Nabi Adam  as, kemudian kepada musa, kemudian kepada Muhammad Saw...,(HR BUKHORI hadist ke 1.405). Nah seluruh manusia yang berkumpul dimahsyar saat itu sepakat terhadap dibolehkannya meminta pertolongan kepada PARA NABI as, yaitu melalui ilham dari Allah pada mereka....Hadist ini mengandung dalil jelas terkait penetapan permohonan pertolongan kepada selain Allah.Dalil lainnya adalah sabda Rosul Saw. dari Utbah bin Gozwan ra. jika salah seorang diantara kalian tersesat jalan atau menghendaki pertolongan sementara dan berada didaerah yang tidak ada orang yang membuatnya merasa aman, hendaknya dia mengatakan : 'YA IBADALLOH AGITSUNA : hai hamba-hamba Allah tolonglah aku '(HR Thobroni dalam Al Kabir 17/117). Dalam hadist ini dengan tegar membolehkan adanya permohonan dan menyeru mahluk yang tidak ada di tempat, baik yang masih hidup ataupun yang telah wafat. Jadi seruan seperti ini tidak Syirik kecuali si penyeru meyakini bahwa yang diseru memiliki kewenangan mutlak terhadap manfa'at dan bahaya atau kehendaknya dapat terlaksana tanpa kekuasaan Allah. Maka ini termasuk Syirik, adapun jika dia tidak meyakini  itu maka bukan merupakan ibadah yang akibatnyamenjadikan Syirik.......

0 komentar:

Posting Komentar

khazanah-salafiyyah